Blog

6 Majelis Agama dan Ormas Keagamaan DKI Jakarta Serukan Kedamaian dan Persatuan

Jakarta, 30 Agustus 2025 – Enam majelis agama dan ormas keagamaan di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta, Muhammadiyah DKI Jakarta, Keuskupan Agung Jakarta, PGIW, PHDI, Walubi, dan Matakin, menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait perkembangan dinamika sosial politik yang terjadi di Ibu Kota.

Dalam pernyataan tersebut, para pemimpin majelis agama menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Mereka mendoakan agar almarhum mendapat ampunan dari Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga diberikan ketabahan.

Lebih lanjut, para pemuka agama menyerukan kepada seluruh umat beragama di Jakarta untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, serta selalu mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan. Mereka menegaskan pentingnya menghindari tindakan anarkis maupun provokatif, baik secara langsung maupun melalui media sosial, demi terjaganya persatuan dan kedamaian.

Dalam butir pernyataannya, para pemimpin majelis agama juga mengajak pimpinan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk senantiasa bijak, adil, dan arif dalam menjalankan tugas, serta selalu berpihak pada kepentingan rakyat. Momentum ini diharapkan menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar masyarakat merasa terlindungi serta dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh para pemimpin majelis agama dan ormas keagamaan DKI Jakarta, di antaranya:

  • KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun (MUI DKI Jakarta)

  • KH. Samsul Ma’arif (NU DKI Jakarta)

  • KH. Achmad Abubakar (Muhammadiyah DKI Jakarta)

  • Romo Antonius Suyadi, Pr (Keuskupan Agung Jakarta)

  • Pdt. Arilyanus Larosa (PGIW DKI Jakarta)

  • I Nengah Darma (PHDI DKI Jakarta)

  • Mulyadi (Walubi DKI Jakarta)

  • Ws. Liem Liliany Lontoh (Matakin DKI Jakarta)

Para pemimpin ormas agama berharap pernyataan ini dapat menjadi pengingat pentingnya menjaga kerukunan, persatuan, serta mengedepankan kepentingan bersama demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia